Pemerintah Desa Ketanggung telah mempublikasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Pengaduan Masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran, maupun aspirasi melalui berbagai media, seperti SMS, Email, WhatsApp, Facebook, dan Instagram. Setiap pengaduan yang masuk akan diterima petugas, diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti, dan hasilnya akan dikonfirmasikan kembali kepada masyarakat.
Melalui SOP ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan Desa Ketanggung yang lebih baik.